Usut Kasus Pengadaan Tanah di Pemprov DKI, KPK Panggil KJPP Wahyono Adi dan Freelancer

Usut Kasus Pengadaan Tanah di Pemprov DKI, KPK Panggil KJPP Wahyono Adi dan Freelancer

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Staf Penilai di KJPP Wahyono Adi dan Rekan Freelancer jasa penilai aset dengan nama nilaiaset.com Parid Ridwan pada Senin (7/10).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI di Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya