jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap notaris dan PPAT Musa Daulae serta Pengelola Kebun Sawit Maskur Halomoan Daulay pada Senin (14/7).
Kedua saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang atas tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Tidak ada komentar