jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT Trikomsel Oke hingga PT Asiatel Globalindo pada Jumat (21/6).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa fiktif di BUMN.
Tidak ada komentar