jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap putri dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, Selasa (16/7).
Indira yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka SYL.
Tidak ada komentar