jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Aset Prima Tama Agus Yulianto Putro pada Selasa (10/9).
Selain itu, KPK juga memanggil Manager Keuangan PT Aset Prima Tama Daru Kartiko dan Bagian Peralatan dan Logistik Achmad Baedowi.
Tidak ada komentar