jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi dan Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Azzahra.
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat era pandemi Covid-19.
Tidak ada komentar