jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ahmadi Noor Supit (ANS).
Ahmadi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Tidak ada komentar