jpnn.com, JAKARTA - Usulan kebutuhan PPPK paruh waktu sementara berjalan hingga batas waktu 20 Agustus 2025.
Namun, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) jangan coba-coba mengusulkan honorer bodong dalam daftar kebutuhan PPPK paruh waktu.
jpnn.com, JAKARTA - Usulan kebutuhan PPPK paruh waktu sementara berjalan hingga batas waktu 20 Agustus 2025.
Namun, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) jangan coba-coba mengusulkan honorer bodong dalam daftar kebutuhan PPPK paruh waktu.
Tidak ada komentar