Jadi Kota Metropolitan, Semarang Fokus Penyediaan Infrastruktur Layak Huni & Berkelanjutan
- hari ini, 17.07
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian menetapkan seorang ustaz asal Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, berinisial IM (37) sebagai tersangka pencabulan anak berusia 16 tahun. Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Feby Mufti Ali mengatakan saat ini IM telah ditahan di rumah tahanan Polresta Serang Kota. "Iya betul yang bersangkutan sudah jadi tersangka. Korban merupakan tetangganya," katanya. Peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi pada 15 Mei 2024.
Sekitar pukul 05.30 pagi, tersangka masuk ke kamar korban. Dengan dalih untuk membangunkan salat subuh karena ibu korban sedang pergi membeli kopi. "Pelaku mengaku sudah izin kepada ibu sambung korban. Dan saat IM sudah berada di dalam kamar, korban tiba-tiba terbangun karena kaget melihat tetangganya itu sudah duduk di atas kasur tepat di sampingnya," ujarnya. Saat sadar tersangka berada di kamarnya, korban mencoba pergi. Dan di saat itu tersangka melakukan pencabulan terhadap korban.
Tidak ada komentar