Liputan6.com, Jakarta - Dua penagih utang atau debt collector di Kabupaten Lampung Utara menjadi korban perampokan setelah menagih utang di rumah salah satu nasabah di Desa Talang Bojong, Kecamatan Kotabumi, Kamis (23/10/ 2025).
Pelaku berinisial ML (54) nekat mengadang dan merampok kedua korban, AY dan AS, dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.
Tidak ada komentar