Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pihaknya resmi menaikkan status kasus insiden ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
"Keputusan ini diambil usai dilaksanakannya gelar perkara oleh tim gabungan penyidik Polda Jatim," ujar Kombes Abast di RS Bhayangkara Polda Jatim, Kamis (9/10/2025).
Tidak ada komentar