Liputan6.com, Jakarta - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa seorang dokter spesialis kejiwaan yang pernah menangani kondisi psikologis korban sebagai saksi ahli untuk mengungkap dampak psikis yang dialami almarhumah setelah peristiwa tersebut.
Penyidik juga meminta keterangan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Selain itu, Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi turut diperiksa sebagai saksi. Dengan penambahan tersebut, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan kini mencapai 38 orang.
Tidak ada komentar