Unit Layanan Disabilitas Pertama di Madrasah, Langkah Baru Menuju Pendidikan Inklusif

Unit Layanan Disabilitas Pertama di Madrasah, Langkah Baru Menuju Pendidikan Inklusif

Liputan6.com, Jakarta Menuju Indonesia inklusif, Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan. Ini adalah ULD pertama di lingkungan Kementerian Agama dan dibentuk di Kemenag Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pada tahap awal, ULD ini bertugas mendampingi Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD) di empat madrasah pada tiga kecamatan, yaitu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Semarang di Kecamatan Jambu, MI Ma’arif Keji, Madrasah Tsanawiyah (MTs) NU Ungaran di Kecamatan Ungaran Barat, dan MI Tarbiyatul Aulad Jombor di Kecamatan Tuntang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya