Undang-Undang Pilkada No. 10 Tahun 2016, Ini Pokok Pembahasannya

Undang-Undang Pilkada No. 10 Tahun 2016, Ini Pokok Pembahasannya

Liputan6.com, Jakarta Undang-Undang Pilkada No. 10 Tahun 2016 mengatur tentang pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat di Indonesia. Undang-undang ini mencakup ketentuan mengenai prosedur, persyaratan, dan mekanisme pelaksanaan Pilkada untuk memastikan proses demokratis yang transparan dan akuntabel. Dengan berlakunya undang-undang ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah semakin meningkat.

Baca Juga

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya