UMK 5 Kabupaten Ikut UMP Bali 2025, Kecuali Wilayah Sarbagita, ternyata

UMK 5 Kabupaten Ikut UMP Bali 2025, Kecuali Wilayah Sarbagita, ternyata

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan lima kabupaten di Pulau Dewata menetapkan besaran upah minimum kabupaten (UMK) mengikuti upah minimum provinsi (UMP) Bali 2025.

Lima kabupaten itu, yakni Karangasem, Bangli, Buleleng, Jembrana, dan Klungkung, sepakat UMK sama dengan UMP Bali 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.996.560.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya