Ulah Nurul Ghufron Menurunkan Citra KPK, Duh

Ulah Nurul Ghufron Menurunkan Citra KPK, Duh

jpnn.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dijatuhi sanksi sedang karena pelanggaran kode etik yang dilakukannya berdampak terbatas.

"Sanksinya kami jatuhkan sanksi sedang. Secara musyawarah kami berpendapat bahwa dampak yang ditimbulkan baru terbatas terhadap dampak negatif bagi KPK, menurunkan citra KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya