Ukuran Kartu Nama di Indonesia, Lengkap dengan Kertas Pembuatannya

Ukuran Kartu Nama di Indonesia, Lengkap dengan Kertas Pembuatannya

Liputan6.com, Jakarta Kartu nama adalah alat komunikasi bisnis yang penting, berfungsi sebagai representasi visual dari identitas profesional seseorang atau perusahaan. Berukuran kecil namun sarat informasi, kartu nama biasanya memuat nama, jabatan, perusahaan, serta informasi kontak seperti nomor telepon, email, dan alamat. Selain sebagai sarana pertukaran informasi, kartu nama juga berperan dalam membentuk kesan pertama dan membangun jaringan profesional.

Di Indonesia, ukuran kartu nama standar umumnya mengikuti format internasional, yaitu 90 mm x 55 mm atau 3.5 inci x 2 inci. Ukuran ini dianggap ideal karena cukup besar untuk memuat informasi penting namun tetap mudah disimpan dalam dompet atau tempat kartu. Meski demikian, beberapa desainer atau perusahaan terkadang memilih untuk menggunakan ukuran yang sedikit berbeda atau bentuk unik untuk membuat kartu nama mereka lebih menonjol.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya