Liputan6.com, Jakarta Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah elemen kunci dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di tingkat kelurahan atau desa. Tujuan PPS pemilu adalah untuk menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban dalam memastikan bahwa pemilu berjalan dengan transparan, adil, dan efisien.
Baca Juga
Tidak ada komentar