jatim.jpnn.com, MADIUN - Polres Madiun menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pembajakan truk muatan rokok asal Malang di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun pada Sabtu (24/2) dini hari.
Tiga tersangka berinisial SPR, WW, dan AE yang ditangkap di Jawa Tengah. Adapun enam pelaku lainnya berinisial DN, UTG, YSF, AGS, WN, dan EA masih dalam pengejaran alias masuk dalam DPO.
Tidak ada komentar