jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi mengamankan 12 orang dalam kasus tewasnya pasien rehabilitasi narkoba di Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Belasan orang itu ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi mengatakan belasan orang itu menganiaya korban berinisial Y karena sebagai tanda tradisi kepada penghuni baru.
Tidak ada komentar