Tolak Asas Dominus Litis, BEM Nusantara DIY: Bisa Lemahkan Fungsi Lembaga Lain

Tolak Asas Dominus Litis, BEM Nusantara DIY: Bisa Lemahkan Fungsi Lembaga Lain

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Yogyakarta menolak penerapan asas dominus litis atau pengedali perkara dalam RKUHAP.

Koordinator BEM Nusantara DIY, Rafli Ilham menjelaskan pihaknya khawatir jika asas itu diterapkan, Kejaksaan akan menjadi lembaga superbody dan berpotensi terjadi tumpang tindih penyidikan dengan lembaga lain seperti KPK dan Polri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya