jpnn.com, TABANAN - Warga Desa Adat Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, mempersoalkan keberadaan restoran di atas lahan yang masih berstatus sengketa dengan Pemkab Tabanan.
Melalui surat tertanggal 6 Maret 2025, kepada Bupati Tabanan, warga meminta agar proses sewa-menyewa lahan dengan pihak restoran tersebut ditangguhkan.
Tidak ada komentar