Tok! Meita Irianty Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui

Tok! Meita Irianty Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemilik daycare yang juga influencer parenting, Meita Irianty dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena menganiaya dua balita berinisial MK (2 tahun) dan AM (9 bulan).

Tuntutan tersebut, dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tiara Robena Panjaitan dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya