Polisi Usut Korupsi Jasa Pelayanan Tenaga Medis RSD Madani Pekanbaru, Siapa Tersangkanya?
- hari ini, 18.18
- liputan6.com
- 0
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemilik daycare yang juga influencer parenting, Meita Irianty dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena menganiaya dua balita berinisial MK (2 tahun) dan AM (9 bulan).
Tuntutan tersebut, dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tiara Robena Panjaitan dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Tidak ada komentar