jpnn.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat akan dijadikan bahan evaluasi internal.
"Seluruh masukan tersebut akan kami jadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan nantinya," kata Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Tidak ada komentar