jateng.jpnn.com, SEMARANG - Nasib para honorer K2 dan tenaga non-ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 penuh tanda tanya.
Mereka kini waswas bakal diberhentikan oleh pemerintah daerah (pemda) setelah gagal lulus untuk kedua kalinya.
Tidak ada komentar