Tinggal di Apartemen, 8 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Jakarta Utara

Tinggal di Apartemen, 8 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak delapan warga negara (WN) asal Nigeria ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.

WN Nigeria itu melanggar masa izin tinggal (overstay) di apartemen kawasan Pademangan pada Kamis (22/2) dan Kelapa Gading pada Sabtu (24/2).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya