jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Surabaya melakukan penertiban terhadap sejumlah pagupon di kawasan Petemon pada Selasa (15/4). Aksi itu menyasar bangunan-bangunan yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya bersama Satpol PP Kecamatan Sawahan, Gayungan, Wonokromo, dan Wonocolo.
Tidak ada komentar