Tim Rajawali Polresta Gorontalo Berhasil Bongkar Kasus Curanmor di Dungingi

Tim Rajawali Polresta Gorontalo Berhasil Bongkar Kasus Curanmor di Dungingi

Liputan6.com, Gorontalo - Kasus pencurian motor (curanmor) akhir-akhir ini kerap meresahkan warga Kota Gorontalo. Khususnya warga Kecamatan Dungingi yang menjadi target pencurian. Menindak lanjuti keluhan ini, Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo, bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Dungingi, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengkonfirmasi keberhasilan pengungkapan tersebut. Pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 13.30 Wita, Tim Rajawali berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial IAA (23), warga Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. "Setelah menerima laporan warga, Tim Rajawali segera melakukan penyelidikan atas hilangnya sepeda motor milik warga yang terparkir di halaman rumah," kata Kompol Leonardo.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya