Duduk Perkara Keluarga Ngamuk karena Pasien Batal Dioperasi dan Meninggal di RSUD TC Hille...
- hari ini, 01.36
- liputan6.com
- 0
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perkara Pilgub Jatim nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Jakarta, Jumat (17/1).
Dalam sidang itu, MK memberikan kesempatan pihak termohon, yakni KPU Jatim dan pihak terkait Tim Hukum Khofifah-Emil untuk menyampaikan eksepsi.
Tidak ada komentar