Tilang Manual Diterapkan Selama Operasi Zebra Mahakam, Ini Penjelasan Kompol Ropiyani

Tilang Manual Diterapkan Selama Operasi Zebra Mahakam, Ini Penjelasan Kompol Ropiyani

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Operasi Zebra Mahakam digelar di Kota Balikpapan mulai 14- 27 Oktober 2024.

Selama operasi tersebut, pihak kepolisian menerapkan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas yang terlihat langsung di lapangan. "Tilang manual dilakukan bagi pelanggar lalu lintas dan terlihat anggota," tegas Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, dikutip Selasa (15/10). Kompol Ropiyani mengungkapkan operasi dengan sandi Zebra Mahakam 2024 diperbolehkan melakukan tilang di tempat untuk pelanggaran yang kasat mata dan membahayakan dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Seluruh personel Satlantas Polresta Balikpapan yang bertugas Operasi Zebra Mahakam 2024 dilengkapi dengan surat perintah (sprint) tilang di tempat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya