jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih melalui dukungan regulasi, salah satunya dengan rencana penerbitan Surat Edaran (SE).
Hal itu disampaikan Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat menghadiri Rapat Konsolidasi Program Prioritas Nasional di Bidang Pangan yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Kota Surabaya, Kamis (21/8).
Tidak ada komentar