Kerap Bikin Resah Warga, 2 Begal Sadis di Bekasi Diringkus Polisi
- hari ini, 04.56
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - SAMPIT – Pemerintah menjanjikan seluruh honorer yang ikut mendaftar seleksi PPPK 2024 akan berubah status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), meski sebagian akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Namun, pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu harus berdasarkan usulan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dengan mempertimbangkan kekuatan anggaran.
Tidak ada komentar