Tetangga yang Hobi Ribut di Depok Terancam Pasal Berlapis

Tetangga yang Hobi Ribut di Depok Terancam Pasal Berlapis

Liputan6.com, Depok - Polres Metro Depok telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor berinisial FA, terkait keributan antartetangga hingga berujung perusakan dan teror di Rangkapan Jaya Baru, Depok. Polisi berencana akan menyediakan psikologis untuk pemeriksaan terhadap FA.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra membenarkan adanya pemeriksaan terhadap terlapor, pada penanganan keributan antartetangga. Terlapor telah mendatangi Polres Metro Depok untuk menjalani sejumlah pemeriksaan di hadapan penyidik Polres Metro Depok.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya