Liputan6.com, Depok - Polres Metro Depok telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor berinisial FA, terkait keributan antartetangga hingga berujung perusakan dan teror di Rangkapan Jaya Baru, Depok. Polisi berencana akan menyediakan psikologis untuk pemeriksaan terhadap FA.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra membenarkan adanya pemeriksaan terhadap terlapor, pada penanganan keributan antartetangga. Terlapor telah mendatangi Polres Metro Depok untuk menjalani sejumlah pemeriksaan di hadapan penyidik Polres Metro Depok.
Tidak ada komentar