jpnn.com - SEMARANG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinilai mampu menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer, sebagian di antaranya melalui skema PPPK Paruh Waktu.
Apresiasi diberikan, juga lantaran penyelesaian masalah honorer sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Tidak ada komentar