jatim.jpnn.com, BLITAR - Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota mengungkap kasus peredaran uang palsu yang menyasar pedagang pasar tradisional di Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Pelaku berinisial JH (64) warga Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok diketahui mencetak sendiri uang palsu menggunakan komputer dan kertas manila, lalu membelanjakannya di Pasar Tugurante.
Tidak ada komentar