Liputan6.com, Sukabumi - Polsek Gegerbitung bersama Inafis Polres Sukabumi melakukan reka ulang kasus pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) inisial L (50) warga asal Cianjur yang dibuang jasadnya di jalan hutan Sukabumi, Jawa Barat.
Kedua tersangka yakni sepasang kekasih inisial NA (29) dan WS (34) peragakan sebanyak 23 adegan di lokasi kejadian di Jalan Pasir Sireum Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/7/2024).
Tidak ada komentar