Liputan6.com, Jakarta Dua anggota Kepolisian Resor Pekalongan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Selain itu, dua warga sipil lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Total ada empat tersangka, dua orang di antaranya merupakan oknum anggota Polres Pekalongan berinisial F dan AUK," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio di Semarang. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (5/11/2025).
Tidak ada komentar