Tersangka Kematian Prada Lucky Bertambah 22 Orang, Segera Diadili

Tersangka Kematian Prada Lucky Bertambah 22 Orang, Segera Diadili

bali.jpnn.com, KUPANG - Kodam IX/Udayana memastikan proses penyidikan kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo telah tuntas.

Hal ini ditandai dengan pelimpahan berkas dan tersangka dari penyidik Denpom IX/1 Kupang kepada Oditurat Militer III-14 Kupang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya