Terjerat Gratifikasi, 2 Pejabat Sumsel Minta Jatah Pembangunan Kantor Lurah di Banyuasin

Terjerat Gratifikasi, 2 Pejabat Sumsel Minta Jatah Pembangunan Kantor Lurah di Banyuasin

Liputan6.com, Palembang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali membongkar dugaan gratifikasi dari proyek pembangunan infrastruktur di Sumsel. Kali ini, ada tiga orang tersangka yang dijerat dalam dugaan gratifikasi di Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Ketiganya adalah AMR, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretaris DPRD Sumsel, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Banyuasin APR dan pemenang tender, WAF sebagai Wakil Direktur CV HK.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya