Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- hari ini, 17.55
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, KOTA TANGERANG - Pemkot Tangerang menerima penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah BMN oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama tujuh kabupaten/kota lain se-Provinsi Banten, di Mercure Hotel, BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/12)
Tidak ada komentar