Tergiur Kerja Gaji Tinggi ke Jepang, 20 Pemuda Brebes Merugi Rp 450 Juta

Tergiur Kerja Gaji Tinggi ke Jepang, 20 Pemuda Brebes Merugi Rp 450 Juta

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 20 pemuda menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng).

Kasus ini bermula dari laporan korban yang telah membayar uang muka sebesar Rp 22,5 juta untuk diberangkatkan ke Jepang. Korban telah mendaftar sejak 2023, tetapi hingga Desember 2024 tidak kunjung diberangkatkan ke Negeri Sakura.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya