Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dap...

Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dap...

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di bawah Abdul Mu’ti, kini banyak membawa angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Kemendikdasmen menghadirkan kebijakan inklusif pada tahun 2025 mendatang. Yakni para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bisa mengajar atau ditempatkan di sekolah asal dan sekolah swasta.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya