jpnn.com, JAKARTA - Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal menepis anggapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Saiq Iqbal menyatakan dengan tegas anggapan tersebut sebagai kebohongan.
Tidak ada komentar