jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menemui massa aksi yang terdiri dari pengemudi ojek online (ojol), mahasiswa, dan masyarakat di halaman Markas Polda DIY pada Sabtu dini (30/8).
Di hadapan para pengunjuk rasa, Sultan HB X menyerukan agar penyampaian aspirasi dilakukan melalui dialog tanpa kekerasan dan mengumumkan bahwa delapan orang yang sempat ditangkap oleh polisi, akan dibebaskan.
Tidak ada komentar