jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal sebesar Rp19 miliar kepada Pemerintah Kota Surabaya.
Pemberian fiskal ini sebagai bentuk penghargaan karena Pemerintah Kota Surabaya telah menurunkan angka kemiskinan ekstrem dari level 1,2 persen pada 2021, turun menjadi 0,8 persen pada 2022, dan terus berkurang hingga ke level 0,42 persen pada 2024.
Tidak ada komentar