jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melarang pondok pesantren menyuruh para santri ikut membantu proses pembangunan sarana prasarana di pondok pesantren.
Larangan tersebut dia sampaikan saat meninjau proses pencarian korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (2/10).
Tidak ada komentar