Liputan6.com, Yogyakarta - Salat kafarat merupakan ibadah khusus yang dilakukan untuk mengganti salat wajib yang terlewat selama hidup. Ibadah ini memiliki tata cara dan bacaan khusus berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW dan riwayat para sahabat.
Mengutip dari berbagai sumber, salat kafarat dilaksanakan sebanyak empat rakaat dengan satu kali tasyahud. Waktu pelaksanaannya yang utama adalah pada Jumat terakhir bulan Ramadan.
Tidak ada komentar