Selametan Laut Kampung Mandar Banyuwangi Jadi Wadah Edukasi Sejarah
- hari ini, 05.08
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba anatarprovinsi senilai Rp75 miliar. Barang bukti berupa sabu-sabu, ganja hingga pil ekstasi seberat ratusan kilogram berhasil disita dari 79 tersangka.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba itu berdasarkan kegiatan operasi sejak Juni hingga September 2024.
Tidak ada komentar