jpnn.com, JAKARTA - TNI dan Kejagung secara resmi telah menyepakati kerja sama terbatas di mana personel TNI ditugaskan membantu pengamanan Kejagung.
Sebagai implementasi langsung dari MoU tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan Surat Telegram No. TR/422/2025 pada tanggal 5 Mei 2025.
Tidak ada komentar