Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding

Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap beberapa terdakwa perkara korupsi komoditas timah, salah satunya Harvey Moeis.

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejakasaan Agung Sutikno mengatakan bahwa terdakwa-terdakwa itu ialah Harvey Moeis, Suwito Gunawan, Robert Indarto, Reza Andriansyah, dan Suparta.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya